Pada pertemuan tersebut, ASEAN + 3 setuju untuk mengadopsi Directions Arah Strategis Proses Keuangan ASEAN + 3 ’sebagai inisiatif dan rencana kerja jangka menengah-panjang ASEAN + 3 yang bertujuan untuk mengeksplorasi bidang-bidang potensial baru yang memiliki kepentingan bersama untuk memperkuat ketahanan daerah. Inisiatif dan rencana kerja ini termasuk memperkuat Chiang Mai Initiative Multilateralization (CMIM) sebagai jaring pengaman regional. Peran CMIM sebagai mekanisme swadaya regional juga diperkuat dengan memperbarui pedoman operasional (OG) agar tetap relevan dan responsif terhadap kebutuhan negara-negara anggota.
Harmonisasi CMIM sebagai Pengaturan Pembiayaan Regional (RFA) dengan fasilitas IMF sebagai Global Safety Safety Net (GFSN) juga telah ditingkatkan. Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh perwakilan dari beberapa lembaga internasional, termasuk Kantor Penelitian Makroekonomi ASEAN + 3 (AMRO), Bank Pembangunan Asia (ADB) dan Dana Moneter Internasional (IMF) sebagai mitra strategis ASEAN + 3.
Kehadiran lembaga-lembaga semacam itu memfasilitasi pertukaran pandangan dan gagasan mengenai dinamika sektor ekonomi dan keuangan terkini serta cara pandang regional dan global. Pihak berwenang Kementerian Perdagangan mengadakan inspeksi mendadak atas kebutuhan dasar di Distrik Manokwari, Papua Barat, di depan Ramadhan dan Idul Fitri. Pemeriksaan, yang dilakukan oleh pemerintah daerah dan Badan Logistik Negara (Bulog), dilakukan di pasar tradisional, gudang Bulog dan distributor barang. Cek disini.
Sutriono Edi, Staf Ahli Keamanan Pasar Kementerian Perdagangan, membenarkan hal ini, mengatakan bahwa inspeksi dilakukan untuk memastikan ketersediaan semua komoditas dasar di semua wilayah. Jika stok stabil, semoga harga akan stabil, sehingga masyarakat tidak terbebani dengan harga bahan pokok, katanya.
Selama operasi ini, diketahui bahwa harga sejumlah komoditas telah meningkat, termasuk telur dan ayam panggang, dengan kenaikan yang signifikan juga dilaporkan dalam harga bawang merah dan bawang putih. Bawang merah, yang semula di kisaran harga Rp. 30.000-35.000 per kilogram, naik menjadi Rp. 60.000-Rp. 65.000 per kilogram.
Begitu pula bawang putih, yang semula dijual dengan harga Rp. 35.000-Rp. 40.000 per kilogram, naik di kisaran Rp. 65.000-Rp. 70.000 per kilogram. Cabe rawit yang mengalami kenaikan signifikan Rp120.000 per kilogram telah kembali ke tingkat semula Rp35.000 per kilogram. Harga cabe naik ketika tidak ada pasokan dari petani, kata Wanini, salah satu pedagang di Pasar Wosi. Baca selanjutnya.
Fluktuasi harga global telah mempengaruhi patokan harga ekspor produk pertambangan yang dikenakan pajak ekspor untuk Mei 2019. "Harga patokan ekspor (HPE) produk pertambangan telah naik dan turun karena harga internasional yang berfluktuasi," Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri dari Kementerian Perdagangan Oke Nurwan mengatakan dalam sebuah pernyataan yang diterima di Jakarta, Jumat.
Ketentuan HPE diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan No. 31 tahun 2019 tentang menentukan HPE untuk produk pertambangan yang dikenakan pungutan ekspor, berlaku mulai 1 Mei. Nurwan menjelaskan bahwa ketentuan HPE untuk Mei 2019 diuraikan setelah mempertimbangkan beberapa umpan balik tertulis. dan berkoordinasi dengan lembaga terkait. info lengkap disini.
Pajak ekspor dikenakan pada produk pertambangan: konsentrat tembaga, konsentrat besi, konsentrat besi laterit, konsentrat pasir besi, konsentrat pasir besi, konsentrat mangan, konsentrat timbal, konsentrat seng, konsentrat ilmenit, rutil, dan konsentrat nikel dan bauksit yang telah dicuci . Dengan berlakunya peraturan tersebut, patokan harga ekspor beberapa komoditas bergeser dibandingkan dengan April 2019.